Kapolresta Barelang Kombespol Anggoro Wicaksono saat menyampaikan keterangan terkait 7 tersangka kasus KM Fidetal II yang meledak di ASL Shipyard Batam.

Batam, BeritaTKP.com – Kepolisian resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ledakan kapal MT Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard, Batam. Insiden tersebut menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan menjadi salah satu kecelakaan kerja paling mematikan di kawasan industri galangan kapal Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Perkara ledakan Federal II di PT ASL sudah kami tindak lanjuti. Berdasarkan hasil gelar perkara bersama Ditreskrimum, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka,” ujar Anggoro saat memberikan keterangan di Lubuk Baja, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada awal Januari 2026. Seluruh tersangka berasal dari unsur perusahaan, namun pihak kepolisian belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing tersangka secara rinci.

“Nama tersangka sudah ada dan dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan. Untuk detail peran masing-masing tersangka, akan kami sampaikan secara resmi pada kesempatan berikutnya,” tegasnya.

Kasus ledakan kapal MT Federal II menjadi sorotan publik karena menelan korban jiwa dalam jumlah besar serta memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal Batam.

Anggoro menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan adanya pertanggungjawaban pidana atas insiden yang merenggut nyawa para pekerja tersebut.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Anggoro.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melangkah ke tahapan hukum selanjutnya.

Kapal MT Federal II Meledak

Sebelumnya, kebakaran hebat disertai ledakan terjadi pada kapal MT Federal II yang sedang menjalani perbaikan di PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Insiden tersebut awalnya dilaporkan menewaskan 13 pekerja, sementara puluhan lainnya mengalami luka bakar. Namun, tiga korban lainnya kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sehingga total korban jiwa mencapai 14 orang.

Kebakaran diduga dipicu oleh percikan api saat proses pengelasan di dalam tangki kapal yang masih mengandung sisa gas atau uap bahan bakar. Kondisi diperparah oleh sistem sirkulasi udara yang tidak optimal, sehingga api dengan cepat membesar dan memicu ledakan.

Ledakan dari dalam kapal menyebabkan api menjalar ke ruang-ruang tertutup, mengakibatkan sejumlah pekerja terjebak dan mengalami luka bakar berat. Tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian, bersamaan dengan proses evakuasi para korban.

Pada awal kejadian, sebanyak 10 pekerja dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Polisi hingga kini masih terus mendalami dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja pada tragedi tersebut.(æ/red)