MAKASSAR, BeritaTKP.com – Perselisihan keluarga berujung maut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pemuda bernama Arif (22) tega menikam kakak kandungnya, Tomo (30), hingga tewas lantaran kesal utang sebesar Rp1 juta tak kunjung dibayar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di tanah kosong Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, setelah keduanya terlibat cekcok yang berujung duel.
Kapolsek Mamajang Kompol Mustari menjelaskan, korban mengalami empat luka tusukan akibat senjata tajam jenis badik. Tusukan mengenai bagian tulang rusuk kanan, siku tangan, dan lengan korban.
“Korban mengalami empat luka tusukan. Senjata tajam berupa badik telah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Mustari, Jumat (3/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, penikaman bermula saat pelaku menagih utang kepada korban. Karena tidak kunjung dibayar, pelaku tersulut emosi hingga terjadi perkelahian yang berakhir fatal.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri mengungkapkan, konflik antara keduanya bukan kali pertama terjadi. Mereka diketahui kerap cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum insiden penikaman.
“Ini puncak dari konflik yang sudah sering terjadi. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan KUHP baru tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Polisi memastikan pelaku bertindak sendiri dan kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut.(æ/red)





