
Lombok, BeritaTKP.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama M Ali menghebohkan media sosial setelah mengunggah video berisi tudingan adanya jaringan narkoba di Pulau Lombok yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum aparat dan petinggi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video yang viral di berbagai platform, termasuk TikTok, M Ali mengaku kehilangan uang sebesar Rp12,8 miliar. Ia kemudian menyebut sejumlah nama yang menurut pengakuannya terlibat dalam bisnis narkoba, khususnya di kawasan wisata tiga gili, Lombok Utara.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan langkah penyelidikan awal. Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwata membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh WNA tersebut.
“Terkait hal tersebut, kami masih dalam tahap penyelidikan. Semua informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Agus, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam video, termasuk M Ali, guna mengklarifikasi kebenaran pernyataannya. Polisi juga mendalami klaim kehilangan uang senilai Rp12,8 miliar yang diungkapkan dalam video tersebut.
“Ya tentu akan ada pemanggilan, baik terhadap yang bersangkutan maupun pihak-pihak yang disebutkan,” katanya.
AKBP Agus menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial saat ini masih berupa pengakuan sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, polisi menanganinya secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Lombok Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila ada informasi atau pengaduan, silakan disampaikan melalui mekanisme resmi,” tutup AKBP Agus.
Sebelumnya, video M Ali yang diunggah akun TikTok bernama Ludovic Roche beredar luas dan memicu beragam reaksi publik. Dalam video tersebut, M Ali menyebut sejumlah inisial serta menyinggung dugaan keterlibatan aparat aktif maupun purnawirawan. Namun hingga kini, tudingan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti secara hukum.(æ/red)





