
Jakarta, BeritaTKP.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh aksi teror yang dialami sejumlah aktivis dan pemengaruh (influencer) usai menyampaikan kritik terhadap penanganan banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera pada akhir November 2025.
“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai, Jumat (2/1/2026).
Pigai menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi. Ia mengapresiasi sikap kritis masyarakat, termasuk para pemengaruh, selama disampaikan secara bertanggung jawab.
“Kita sedang menikmati surplus demokrasi. Negara tidak boleh dan tidak mungkin menghalangi kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Meski demikian, Pigai mengingatkan agar kritik tidak bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi, atau disertai penggiringan opini yang tidak berbasis fakta. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan narasi teror untuk kepentingan popularitas di media sosial.
Pigai meminta para influencer tidak serta-merta membingkai pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana di Sumatera, karena hingga kini belum ada kesimpulan hukum yang menetapkan pihak tertentu sebagai penyebab.
Menurutnya, penanganan bencana oleh pemerintah telah dilakukan secara serius dan bertahap, mulai dari tanggap darurat hingga pembangunan infrastruktur pemulihan. Pigai juga menolak framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa bukti hukum yang sah.
“Jika memang ada teror, maka pelakunya harus diungkap melalui proses hukum. Negara bukan pelaku teror,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan pemengaruh melaporkan aksi teror yang mereka alami, mulai dari pengiriman bangkai ayam, perusakan kendaraan, hingga ancaman digital. Beberapa di antaranya adalah DJ Donny, Sherly Annavita, Chiki Fawzi, serta seorang aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.
Pigai menegaskan, pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis masyarakat, namun mengingatkan agar kebebasan berpendapat dijalankan secara bertanggung jawab, rasional, dan berbasis data.(æ/red)





