Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Anggota polsek sedati berihasil megamankan seorang penjaga warung yang menyambi provesinya sebagai pengecer pil koplo, bahkan dalam hal ini penjaga warung tersebut juga meracik kopinya dengan obat keras berbahaya (okerbaya) tersebut.
Peracik kopi dengan pil koplo tersebut bernama Imam Triastan, Dari penangkapan Imam, petugas menyita 2.556 butir pil koplo, satu pak plastik klip kecil dan uang Rp 450 ribu hasil dari penjualan pil terlarang tersebut.
Kapolsek Sedati AKP Hardiyantoro mengungkapkan bahwasanya setiap hari anggotanya mendapatkan laporan dan terus diawasinya. Dan untuk menghindari munculnya kecurigaan, anggota yang dikerahkan ke lokasi pun bergiliran.
Atas laporan tersebut, selanjutnya anggota di terjunkan, di waktu pengunjung warung sedang ramai, dari pantauan petugas, pengunjung atau pembeli kebanyakan anak baru gede (ABG), dalam hal ini Tersangka Imam tidak sadar kalau tiap hari diawasi, sering kali melayani pembeli yang memesan pil koplo. Setelah di rasa cukup bukti, polisi yang menyaru sebagai pengunjung, langsung meringkusnya.
Saat proses penangkapan Tersangka tidak bisa mengelak ketika petugas langsung menciduknya, karena petugas melihat wadah plastik yang ada di bawah meja, kami menemukan puluhan butir pil koplo Pil koplo tersebut disembunyikan di dalam lemari kamar kosnya dan berhasil disita petugas sebanyak 2000 butir menurut pengakuan dari tersangka barang tersebut di peroleh dari warga Krian.
Tersangka beli dengan harga Rp 600 rupiah per butir dan menjualnya Rp 1000 rupiah perbutir, dan kini tersangka diamankan di kantor polsek sedati yang dimana nantinya ia akan di jerat dengan pasal 196 Jo 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. @anggit