
Makassar, BeritaTKP.com— Sebuah video CCTV yang viral di media sosial membuka tabir perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja swalayan di Makassar. Seorang pria bernama Amal Said, yang diketahui merupakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM), dilaporkan meludahi kasir perempuan berusia 21 tahun usai terlibat cekcok akibat memotong antrean.
Peristiwa itu terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu (24/12/2025). Dalam rekaman CCTV, Amal terlihat mengenakan baju hitam lengan panjang dan membawa keranjang belanja. Saat kasir tengah melayani pelanggan lain, ia secara tiba-tiba maju memotong antrean dan berdiri tepat di depan meja kasir.
Tanpa peringatan, saat kasir memasukkan barang ke kantong plastik, pelaku meludah ke arah wajah korban—aksi yang langsung memicu kecaman publik setelah video tersebut tersebar luas.
Korban Trauma, Laporan Polisi Ditempuh
Korban berinisial N (21) mengaku mengalami trauma mendalam atas kejadian tersebut. Ia menyebut aksi itu terjadi setelah dirinya menegur pelaku secara sopan karena memotong antrean.
“Awalnya saya sedang melayani konsumen lain. Bapak itu terlihat gelisah, lalu masuk ke antrean dan memotong. Setelah ditegur, justru meludah,” ujar N.
Kasir tersebut telah resmi melaporkan kejadian ini ke kepolisian, berharap ada keadilan atas perlakuan yang dinilainya merendahkan martabat manusia, terlebih dilakukan di ruang publik dan saat ia sedang bekerja.
Kampus Angkat Bicara
Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah dosen aktif di institusinya. Pihak kampus, kata dia, telah melakukan komunikasi internal untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Tentu ada komunikasi berjenjang. Mulai dari dekan hingga atasan langsung yang bersangkutan,” ujar Muammar.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi etik yang akan dijatuhkan, sementara desakan publik agar kampus bertindak tegas terus menguat.
Sorotan Publik: Kekuasaan Sosial dan Etika
Kasus ini memicu diskusi luas di ruang publik terkait relasi kuasa, di mana pekerja sektor jasa kerap menjadi korban perlakuan kasar oleh konsumen yang merasa superior—baik karena status sosial, pendidikan, maupun jabatan.
Aktivis perlindungan pekerja menilai tindakan meludah bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk kekerasan simbolik dan penghinaan, terlebih di tengah ancaman kesehatan dan martabat pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memproses laporan korban, sementara publik menanti langkah hukum dan etik yang transparan terhadap terlapor.(æ/red)





