Jakarta, BeritaTKP.com – Kepolisian mengungkap fakta baru terkait kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak KM 420+200, Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. Bus yang mengangkut 34 penumpang dari Jatiasih, Jakarta, menuju Yogyakarta itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali di tikungan menurun.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat bus memasuki tikungan tajam. Kendaraan menghantam pembatas jalan sebelum terguling hingga bagian atap kabin ringsek. Insiden tersebut menyebabkan 16 penumpang meninggal dunia dan 17–18 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, 15 jenazah korban disemayamkan di RSUP Dr. Kariadi Semarang, sementara satu jenazah lainnya berada di RSUD Tugurejo Semarang.

“Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan sejumlah korban luka. Kami turut berduka cita atas kejadian kecelakaan lalu lintas ini,” ujar Ribut.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal dunia. Mayoritas korban diketahui berasal dari Boyolali, Klaten, Bogor, serta sejumlah daerah lainnya.

Sopir Minim Pengalaman dan Tidak Menguasai Medan

Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa sopir bus yang mengemudikan kendaraan saat kejadian adalah Gilang Ihsan Faruq (22), warga Bukittinggi, Sumatra Barat. Gilang diketahui berstatus sebagai sopir cadangan dan dinilai minim pengalaman pada rute tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, pihaknya mendalami dugaan bahwa sopir tidak sepenuhnya memahami karakter jalur Exit Tol Krapyak yang memiliki tikungan tajam dan turunan panjang.

“Kami mendalami apakah sopir mengenal medan dengan baik. Ada indikasi sopir masih minim pengalaman dan belum menguasai rute,” ujar Syahduddi.

Kernet bus, Robi Sugianto (51), yang selamat dan dirawat di RSUD Tugurejo, mengungkapkan bahwa sopir baru dua kali melintasi rute Bogor–Yogyakarta. Ia menuturkan, sesaat sebelum kecelakaan, bus tiba-tiba oleng ke kanan, menabrak pembatas, lalu terguling.

Meski demikian, kernet menyebut sopir tidak mengemudi secara ugal-ugalan.

Kesaksian Korban Selamat

Sementara itu, salah satu penumpang selamat, Sutiadi (67), memberikan kesaksian berbeda. Ia menuturkan bus melaju cukup kencang dan tidak terlihat adanya upaya pengereman saat memasuki turunan.

“Jalan Krapyak itu menurun. Tapi bus tidak melambat. Terus kencang sampai di tikungan, lalu oleng dan terguling,” ujarnya.

Bus Tidak Laik Jalan

Penyelidikan juga menemukan fakta bahwa bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan umum maupun pariwisata di aplikasi MitraDarat Kementerian Perhubungan. Selain itu, berdasarkan hasil ramp check pada 9 Desember 2025, armada tersebut dinyatakan tidak laik jalan.

Saat ini, Polrestabes Semarang bersama Polda Jawa Tengah masih melakukan pendalaman melalui Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh, termasuk faktor manusia, kondisi kendaraan, dan aspek teknis jalan.(æ/red)