Bangkalan, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial ME (31), warga Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, diamankan warga usai gagal mencuri tas milik seorang warga di Desa Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Pelaku sempat diikat di sebuah pohon di pinggir jalan raya desa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku tertangkap tangan warga setelah membawa kabur tas korban.
“Pelaku ditangkap oleh warga sekitar dan kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo, Kecamatan Labang, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Agung, Minggu (21/12/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor hendak pulang dari tempat kerja. Setibanya di lokasi kejadian, korban berhenti di sebuah toko kaca dan masuk ke dalam toko, meninggalkan tas miliknya di bangku luar.
“Saat korban berada di dalam toko untuk membantu mengambil solasi, seorang saksi melihat pelaku mengambil tas tersebut lalu melarikan diri,” jelas Agung.
Mengetahui hal itu, korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Satu Pelaku Masih Buron
Agung menambahkan, aksi pencopetan tersebut dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku lainnya berinisial RM berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah tertangkap, ME sempat diikat di sebuah pohon dan menjadi tontonan warga sebelum polisi tiba di lokasi.
“Mendapat laporan dari masyarakat, petugas segera menuju TKP dan mendapati pelaku sudah diikat di pohon. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Mapolsek Sukolilo,” ungkapnya.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tas warna hitam milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.525.000, satu unit power bank, charger ponsel, serta satu potong kaos.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sukolilo,” pungkas Agung.(æ/red)





