Lombok Barat, BeritaTKP.com – Anak berusia 14 tahun yang videonya viral karena diarak dan diikat warga di Lombok telah ditemukan dan kini mendapatkan perlindungan di Panti Asuhan Sentra Paramita Mataram. Anak tersebut berasal dari Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kios buah di pinggir jalan wilayah Keru dan direkam salah seorang penjual buah, kemudian diunggah ke media sosial, sehingga langsung menuai kecaman publik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa anak tersebut merupakan anak yatim dan berkebutuhan khusus. Menurut penjelasan pelaku, para pedagang kesal karena dagangan mereka sering diganggu oleh anak tersebut.
“Anak itu sering mengambil buah dan menaruh di tempat lain. Bahkan, pernah mengambil sepeda milik pedagang untuk dimainkan dan ditaruh jauh dari tempat semula,” ujar Joko, Sabtu (20/12/2025).
Para pedagang kemudian mengarak dan mengikat anak tersebut untuk memberi efek jera, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Video Viral Sudah Dihapus
Joko menambahkan, video yang viral telah dihapus atas permintaan LPA karena dianggap melanggar hak anak dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis. Pengunggah video mengaku hanya berniat hiburan, tanpa tujuan lain.
“Ini menjadi pembelajaran agar masyarakat, terutama pengguna media sosial, lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyebarkan konten, terutama yang melibatkan anak-anak,” kata Joko.
Anak tersebut kini berada di Panti Asuhan Sentra Paramita Mataram untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut, bekerja sama dengan UPTD PPA, Dinas Sosial, dan pihak Kepolisian.(æ/red)





