Jakarta, BeritaTKP.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penganugerahan predikat WBK tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan berlangsung di Shangri-La Hotel Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian penguatan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Predikat WBK merupakan bentuk pengakuan atas komitmen serta kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis integritas.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam membangun zona integritas serta memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat WBK melalui penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan profesionalisme aparatur, serta pengembangan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, sebagai wujud nyata transformasi layanan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (yanto)





