Bogor, BeritaTKP.com – Polresta Bogor Kota berhasil membekuk empat anggota komplotan pencurian bermodus ganjal ATM yang telah merugikan korbannya hingga Rp210 juta. Penangkapan berlangsung dramatis karena para pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (15/12/2025) di lampu merah Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Saat disergap, para pelaku yang berada di dalam mobil justru berusaha kabur dan hampir menabrak salah satu anggota polisi.
“Ketika dilakukan pemberhentian, pelaku melawan dan mencoba menabrak anggota yang berada di sisi kiri kendaraan. Anggota kami berhasil menghindar,” kata Aji kepada wartawan.
Melihat situasi membahayakan, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun, pelaku tetap melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Polisi akhirnya melepaskan tembakan ke arah kendaraan untuk melumpuhkan laju mobil.
“Tembakan mengenai dua ban belakang, serta bagian samping kiri dan belakang kendaraan,” ujar Aji.
Akibat tindakan tersebut, tiga dari empat pelaku mengalami luka tembak. Tersangka S tertembak di paha kanan, RP dan ZR mengalami luka di bagian pinggang, sementara R hanya mengalami luka di kaki akibat terjatuh saat melarikan diri ke rumah warga.
Modus Ganjal ATM dan Kerugian Ratusan Juta
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM. Para pelaku berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertahan, lalu mencuri data dan menguras saldo rekening korban.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial RR, yang mengaku uang di rekeningnya terkuras hingga Rp210 juta saat melakukan transaksi di mesin ATM sebuah minimarket di kawasan Bogor Selatan, pada 10 Desember 2025.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan empat tersangka,” jelas Aji.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit Toyota Calya putih yang diduga menjadi kendaraan pendukung.
Polisi Dalami Jaringan dan TKP Lain
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani perawatan medis dengan pengawalan ketat. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain serta menelusuri apakah komplotan ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas daerah.
“Kami masih kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih besar,” tutup AKP Aji Riznaldi.(æ/red)





