Pencuri dan Penadah Motor Dibekuk Polsek Tarokan

292

Kediri, BeritaTKP.Com Petugas Unit Reskrim Polsek Tarokan berhasil melakukan mengungkap kasus curanmor. Ungkap kasus ini merupakan pengembangan dari Polres Nganjuk yang terlebih dahulu mengamankan tersangka dan penadahnya.

Yakni Yudhi Isnaryanto alias Uyut (40) warga Dsn. Nanggungan Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.  Dan Supeno (47) warga  Dusun  Banjarsari Desa Sidorejo Kecamatan Sawahan Kabupaten  Nganjuk yang bertindak sebagai penadah.

Dalam hal ini pelaku melakukannya di arena kesenian jaranan, saat sepeda motor di tinggal pemilik di lahan kosong di Desa  Cengkok Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Pasca kejadian, pada 10 Oktober 2017, polisi akhirnya menindaklanjuti kasus ini setelah korban M Imam Sholikin warga Dusun/Desa Jati Kecamatan Tarokan melaporkan Honda Beat warna merah No.Pol AG 4138 HF miliknya hilang.

Dan dari laporan dan hasil penyelidikan akhirnya Unit Buser Reskrim Polsek Tarokan melakukan koordinasi dengan Polres Nganjuk yang terlebih dahulu mengamankan dua orang pelaku tersebut.

Tersangka Yudhi sendiri ditangkap oleh Resmob Res Nganjuk pada  11 Oktober  2017, sekira jam 06.30 WIB di rumahnya.  Pelaku diamankan dalm  perkara curanmor di wilayah hukum Polres Nganjuk.Demikian juga Supeno  juga ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Nganjuk karena  menerima dan membeli sepeda motor hasil kejahatan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Supeno,  Resmob Polres Nganjuk juga menemukan sepeda motor Honda Beat warna merah yg telah dicuri oleh Yudhi wilayah Tarokan.  Selanjutnya perkara ini dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Tarokan.

Kapolsek Tarokan Polresta Kediri AKP Sukarman kepada wartawan menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian, pada 10 Oktober 2017 berdasarkan keterangan tersangka. “Pada hari Selasa 10 Oktober  2017 sekira jam 19.00 WIB, tersangka berangkat ke TKP dengan  naik bus, lalu turun di terminal Nganjuk. Kemudian oper naik ojek hingga sampai di  TKP. Begitu di TKP yg saat itu ada hiburan masyarakat kuda lumping (jaranan) langsung melakukan aksinya,” ujar AKP Sukarman.

Sebeelumnya, pelaku yang sudah mempersiapkan kunci T langsung mengambil  mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah yg diparkir pemiliknya dipekarangan kosong yang  dalam keadaan terkunci stang atau gondok, Tersangka merusak menggunakan kunci T. Begitu berhasil merusak dan mengambil motor tersebut  lalu langsung menjualnya kepada Supeno. @haryono