Yogyakarta, BeritaTKP.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Curas Progo 2025, sebuah operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah DIY. Konferensi pers berlangsung di Lobby Mapolda DIY pada Kamis (4/12/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. bersama Wadirreskrimum AKBP Kayuswan Tri Panungko, S.I.K., M.M.

Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 3 hingga 16 November 2025, merupakan operasi mandiri kewilayahan dengan penetapan 13 target operasi (TO). Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus curas, terdiri dari 13 kasus TO dan 1 kasus non-target operasi (NTO).

Seluruh Target Operasi Berhasil Diungkap

Setiap satuan wilayah—baik Polda DIY maupun jajaran polres/ta—berhasil mencapai target 100 persen. Berikut rincian pengungkapan kasus:

  • Polda DIY: 3 TO
  • Polresta Yogyakarta: 3 TO
  • Polresta Sleman: 3 TO + 1 NTO
  • Polres Bantul: 2 TO
  • Polres Kulonprogo: 1 TO
  • Polres Gunungkidul: 1 TO

Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari 16 pelaku TO dan 1 pelaku NTO. Pengungkapan dilakukan secara serentak oleh semua jajaran:

  • Polda DIY: 6 tersangka
  • Polresta Yogyakarta: 4 tersangka
  • Polresta Sleman: 4 tersangka
  • Polres Bantul: 2 tersangka
  • Polres Kulonprogo: 1 tersangka
  • Polres Gunungkidul: 1 tersangka

Barang Bukti: Motor, HP, hingga Senjata Mainan

Selama operasi, petugas juga mengamankan 41 barang bukti, terdiri dari 33 barang bukti TO dan 8 barang bukti NTO. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Puluhan sepeda motor berbagai tipe
  • Telepon genggam berbagai merek
  • Helm dan pakaian pelaku
  • Flashdisk, dompet, STNK, dan tas
  • Senjata mainan yang digunakan dalam beberapa aksi kejahatan

Faktor Kerawanan dan Banyaknya Residivis

Dari hasil analisis, Polda DIY menilai terdapat sejumlah faktor yang meningkatkan potensi curas, di antaranya:

  • Perubahan kondisi ekonomi masyarakat
  • Rendahnya kewaspadaan saat beraktivitas
  • Meningkatnya arus pendatang
  • Lemahnya efek jera terhadap residivis

Bahkan beberapa tersangka yang diamankan tercatat sebagai residivis yang pernah melakukan aksi serupa di berbagai daerah.

Operasi Selesai, Penindakan Tetap Berlanjut

Walaupun Operasi Progo telah berakhir, Polda DIY menegaskan bahwa patroli dan kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan demi menekan angka kejahatan jalanan, terutama curas. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga barang berharga dengan baik, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar keamanan dan ketertiban wilayah DIY tetap kondusif.(æ/red)