Bima, BeritaTKP.com – Upaya Polres Dompu dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap sepasang suami istri asal Bima yang kedapatan membawa sabu saat melintas di Jalan Raya Kelurahan Bada, Kamis (04/12/2025) sore.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika dari wilayah Bima menuju Dompu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H. mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (29) dan S (22). Mereka diketahui merupakan pasangan suami istri yang tinggal di wilayah Kabupaten Bima.
Saat kendaraan keduanya dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan dengan standar operasi ketat. Polisi juga menghadirkan dua saksi umum serta personel Polwan untuk memastikan prosedur penggeledahan terhadap pelaku perempuan berjalan sesuai aturan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening diduga sabu di saku baju S. Pemeriksaan dilanjutkan ke dalam tas berwarna pink yang dibawanya, dan di sana polisi menemukan alat isap sabu (bong) beserta uang tunai Rp1.442.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
“Hasil penimbangan menunjukkan berat Bruto sabu 1,21 gram, dengan berat Netto 0,90 gram,” ujar Kasat Narkoba.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone Oppo, alat konsumsi sabu, serta sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk membawa barang tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pasangan itu mengakui bahwa sabu tersebut dibawa oleh S dan rencananya akan diedarkan di wilayah Donggo, Kabupaten Bima.
“Saat ini keduanya beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Rahmadun.
Polres Dompu juga mengimbau seluruh masyarakat tetap waspada dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menekan maraknya peredaran narkotika yang semakin mengancam generasi muda.(æ/red)





