Jakarta, BeritaTKP.com – Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, upaya paksa dilakukan karena Lisa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya. Ia dibawa ke Gedung Direktorat Siber Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Panggilan kedua disertai upaya paksa. Yang bersangkutan sudah kami bawa dan sedang diperiksa,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan kecukupan unsur pidana yang menetapkan Lisa serta seorang pria berinisial F alias Tato sebagai tersangka. Keduanya disebut secara sadar merekam aktivitas asusila yang kemudian beredar luas di media sosial.
Meskipun berstatus tersangka, Lisa belum ditahan karena penyidik masih menunggu pemeriksaan tambahan dari saksi ahli.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keberadaan video lain serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Lisa juga pernah berstatus tersangka dalam perkara pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, namun tidak ditahan karena ancaman hukuman pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun.(æ/red)





