RSUP Dr Sardjito Yogyakarta

Yogyakarta, BeritaTKP.com – RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang menjadi sorotan karena memberikan komentar bernada tidak empatik terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, bukan merupakan pegawai rumah sakit tersebut.

Pernyataan itu disampaikan setelah akun resmi RSUP Dr Sardjito menerima banyak laporan dari warganet terkait komentar yang viral di media sosial.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan pihak rumah sakit segera melakukan penelusuran terhadap identitas pemilik akun yang menjadi perhatian publik.

“Kami mengetahui adanya unggahan tersebut karena akun Instagram RSUP Dr Sardjito ditandai oleh netizen. Selanjutnya kami melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Banu, Rabu (5/8/2026).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemilik akun @erudarahaadini bukan merupakan karyawan RSUP Dr Sardjito, melainkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dokter tersebut bukan karyawan RSUP Dr Sardjito. Yang bersangkutan merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis FKKMK UGM,” jelas Banu.

Akan Dipanggil untuk Klarifikasi

RSUP Dr Sardjito menyatakan akan berkoordinasi dengan FKKMK UGM untuk memanggil dan meminta klarifikasi kepada pemilik akun terkait alasan di balik komentar yang diunggah.

Menurut Banu, proses tersebut akan dilakukan melalui tim pendidikan yang dibentuk bersama kedua institusi.

“Kami bersama FKKMK UGM akan melakukan klarifikasi dan pemanggilan lebih lanjut kepada yang bersangkutan untuk mengetahui alasan unggahan tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa komentar yang diunggah merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan RSUP Dr Sardjito maupun FKKMK UGM.

“Unggahan tersebut merupakan tindakan personal dan bukan atas nama institusi,” tegasnya.

Berawal dari Keluhan Pasien BPJS

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di akun Threads miliknya pada 22 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, Yurizal mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan di rumah sakit.

“Delapan jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill nama rumah sakitnya, soalnya gue pakai BPJS,” tulis Yurizal.

Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati, termasuk dari akun @erudarahaadini serta beberapa akun lain yang mengaku sebagai tenaga kesehatan.

Beberapa hari kemudian, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sebagaimana diumumkan keluarganya melalui media sosial. Kabar tersebut memicu gelombang simpati dari masyarakat sekaligus kritik terhadap komentar-komentar yang sebelumnya ditujukan kepada almarhum.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik dan mendorong evaluasi mengenai etika penggunaan media sosial oleh tenaga kesehatan. RSUP Dr Sardjito bersama FKKMK UGM menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, etika, dan penghormatan terhadap martabat setiap pasien dalam pelayanan kesehatan.(æ/red)