Jakarta, BeritaTKP.com – Aksi penipuan berkedok lowongan pekerjaan kembali memakan korban. Seorang pria paruh baya berinisial RP (51) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menipu 18 pencari kerja dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.
Peristiwa ini memicu emosi warga. Dalam video yang beredar di media sosial, RP terlihat diamuk massa saat berada di kantor polisi sebelum akhirnya diamankan petugas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan bahwa pelaku diserahkan warga ke Polsek Tebet setelah sejumlah korban melapor bahwa pekerjaan yang dijanjikan RP tak pernah terealisasi.
“Telah diserahkan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Murodih dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Dalam modusnya, RP menawarkan berbagai posisi pekerjaan, mulai dari sekuriti, pramugara bus TransJakarta, hingga lowongan di sejumlah perusahaan lain. Para korban dijanjikan proses mudah dan cepat, asalkan membayar biaya administrasi sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta.
Namun harapan para pencari kerja itu berubah menjadi kekecewaan. Setelah menyerahkan uang, tidak satu pun dari mereka mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan RP.
“Sampai sekarang para korban belum bekerja,” kata Murodih.
Para korban berasal dari berbagai wilayah, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sejauh ini, dua saksi berinisial Maryani dari Semper Barat dan Amsifah dari Pulo Gebang telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Korban kurang lebih 18 orang, dengan kerugian Rp40 juta,” jelasnya.
Setelah RP diamankan, polisi meminta para korban untuk membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“TKP ada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara,” tambah Murodih.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta biaya administrasi tanpa kejelasan proses rekrutmen resmi.(æ/red)





