Jakarta, BeritaTKP.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan awal, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan.
Awalnya, pengemudi tidak berada di lokasi. Penyelidikan gabungan Polda Lampung dan Bareskrim kemudian mengarah dan berhasil menangkap MR, seorang residivis narkoba. Barang bukti yang disita adalah 194.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
MR Diperintah “U” dan Mengambil Barang dari Palembang
Menurut penyidik, MR yang berdomisili di Tangerang diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk menjemput barang tersebut di Palembang. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di hotel. Enam tas berisi ekstasi itu ditinggalkan di dalam sebuah mobil Daihatsu Terios yang tidak dikunci. MR kemudian memindahkan tas-tas tersebut ke X-Trail miliknya.
Setelah mengantar istrinya ke Bandara Palembang, MR kembali ke hotel dan kemudian menuju Jakarta. Dalam perjalanan, mobilnya kehabisan bahan bakar. Ia meminta bantuan petugas tol sebelum terjadi kecelakaan pada pukul 05.40 WIB yang membuka seluruh isi kendaraan.
Petugas tol, PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan barang-barang tersebut. Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa ekstasi itu akan diedarkan di Jakarta.
Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polri
Terkait ditemukannya sebuah lencana dalam kendaraan, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri karena tidak memiliki nomor seri terdaftar.
“Tidak ada keterlibatan oknum Polri,” tegasnya.
MR Diduga Menggunakan Sabu Sebelum Insiden
Penyidik menduga kecelakaan dipicu kelelahan dan pengaruh sabu yang sebelumnya dikonsumsi MR.
Sementara itu, polisi masih memburu U, selaku pengendali utama, serta menelusuri jalur distribusi ekstasi ke Palembang. Bareskrim menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar hingga ke akar pengendali.(æ/red)