Lombok Timur, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Seorang pria berinisial SA, warga Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, ditangkap pada Sabtu malam (22/11). Dari pelaku, polisi menyita sabu seberat 4,32 gram bruto.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikloas Oesman, dalam keterangannya pada Senin (24/11) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah SA kerap dijadikan tempat penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin IPDA Rizal Hidayat bergerak cepat melakukan penggerebekan di dua lokasi. Titik pertama berada di Gang Tuan Guru Umar, Kelayu Utara, dan lokasi kedua di rumah SA di kawasan Gubuk Tengak.

“Penggerebekan di dua lokasi itu disaksikan langsung oleh warga setempat,” ujar AKP Nikloas.

Di lokasi pertama, SA ditemukan sedang duduk di sebuah gang. Meski tidak ditemukan barang bukti pada tubuhnya, petugas mendapati dompet cokelat di dekat pelaku berisi beberapa klip sabu, uang tunai Rp800 ribu, dan satu unit ponsel android.

Penggeledahan berlanjut ke rumah pelaku. Di sana, polisi menemukan alat hisap sabu, timbangan digital, klip plastik kosong, serta sebuah ponsel kecil yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa SA berperan sebagai pengedar di wilayah Kelayu Utara. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial AR, warga Kecamatan Aikmel, yang kini menjadi target pengembangan.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa ke Polres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Nikloas.

Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan guna menelusuri pemasok utama sabu tersebut. SA juga akan menjalani tes urine, sementara barang bukti sabu dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan kandungan.

AKP Nikloas mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting mengingat peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menekan peredaran narkotika. Kami berharap masyarakat terus membantu upaya pemberantasan ini,” tutupnya.(æ/red)