Bandung, BeritaTKP..com – Jajaran Polrestabes Bandung mengamankan 25 pelajar SMP dan SMA yang tergabung dalam sejumlah kelompok berandalan bermotor atau geng motor. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi konvoi, tawuran, serta menyerang warga di beberapa titik di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saefudin mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin tim gabungan Prabu, Perintis Presisi, dan jajaran Polsek.

“Saat tim gabungan melaksanakan patroli di kawasan Cihampelas, Antapani, Cihaurkuku, dan sekitar terminal, kami mengamankan sebanyak 25 berandal bermotor. Sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya juga turut diamankan,” jelas Asep, Minggu (23/11/2025).

Serang Warga Tanpa Alasan

Menurut Asep, para remaja itu ditangkap saat konvoi di beberapa ruas jalan Kota Bandung. Tanpa alasan yang jelas, mereka menyerang warga yang sedang berada di pinggir jalan serta memicu bentrokan dengan kelompok lain.

“Mereka melakukan rolling dan menyerang warga yang sedang nongkrong. Bahkan ada rencana bentrok antarkelompok, sehingga warga turut melakukan perlawanan karena merasa resah,” ujar Asep.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur, yakni rata-rata 14–17 tahun.

Pelajar SMP dan SMA, Polisi Lakukan Pendampingan

“Ada pelajar SMP, ada SMA, dan sebagian besar masih di bawah umur. Kami akan koordinasikan dengan Bapas, pihak sekolah, serta orang tua untuk pendampingan,” sambungnya.

Polisi Panggil Kepala Sekolah Hingga Ketua RW

Untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa, Polrestabes Bandung juga akan memanggil pihak terkait seperti ketua RT/RW, kepala sekolah, serta orang tua para pelaku.

“Kami ingin lingkungan mengetahui bahwa di wilayah mereka terdapat remaja yang terlibat geng motor. Ini penting agar pengawasan lebih ketat dan pembinaan dapat berjalan,” tegas Asep.

Komitmen Berantas Geng Motor di Bandung

Asep memastikan bahwa Polrestabes Bandung tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Mendasari maklumat Kapolda Jabar Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemberantasan geng motor, kami tegaskan tidak ada lagi aktivitas geng motor di Kota Bandung. Penindakan akan kami lakukan secara tegas,” tegasnya.

Polrestabes Bandung akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(æ/red)