Sumbawa, BeritaTKP.com — Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba. Sebuah rumah di Kecamatan Maronge digerebek setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Setelah diverifikasi, polisi menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, total 41,95 gram sabu berhasil diamankan,” ungkapnya, Minggu (23/11).
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 Wita di rumah terduga A (37). Dua rekannya, I (32) dan R (29), juga ikut diamankan. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Maronge.
Dalam pemeriksaan awal, satu poket sabu ditemukan di lipatan celana A. Penggeledahan kemudian diperluas ke seluruh rumah hingga polisi menemukan 15 poket tambahan, termasuk satu poket besar yang disimpan di dua kamar berbeda.
Total 16 Poket Sabu & Peralatan Lengkap
Barang bukti yang berhasil diamankan:
- 16 poket sabu (total bruto 41,95 gram)
- 1 timbangan digital
- 2 bendel plastik klip
- 2 pipa kaca
- 3 skop sabu
- 2 bong (alat hisap)
- 1 unit ponsel
- Uang tunai Rp600.000
Ketiga terduga kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.
Imbauan Polres Sumbawa
Polres Sumbawa meminta masyarakat tetap aktif memberikan informasi dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.(æ/red)