
Jakarta, BeritaTKP.com — Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah melakukan jasa open BO melalui aplikasi pertemanan. Polisi mengamankan tujuh orang terkait insiden tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan korban pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut pengakuan P, ia menggunakan aplikasi MiChat untuk memesan layanan prostitusi online dan kemudian bertemu dengan seorang perempuan berinisial VO di sebuah rumah kos di Kampung Kandang, Jagakarsa.
Setelah berhubungan badan satu kali dengan tarif Rp300.000, VO mengaku bahwa kondom yang digunakan tertinggal di dalam organ intimnya.
VO kemudian berusaha mengeluarkan kondom tersebut dengan bantuan gagang sikat gigi dan dibantu teman-temannya. Akibatnya, VO mengalami luka dan mengeluarkan darah. Ia kemudian menuntut korban untuk membayar ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp250.000.
Namun, korban hanya memiliki Rp50.000, sehingga memicu keributan.
“Karena tidak mampu membayar, korban kemudian dikeroyok oleh VO dan teman-temannya,” jelas Kompol Nurma.
Selain pengeroyokan, para pelaku juga menahan HP, KTP, STNK, dan ATM milik korban.
Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kompol Nurma menyampaikan bahwa kasus tersebut akhirnya tidak dilanjutkan ke proses hukum. Korban membuat surat pernyataan bermeterai untuk menghentikan laporan setelah seluruh barang miliknya dikembalikan.
“Masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban tidak melanjutkan perkara karena semua barang miliknya sudah dikembalikan,” kata Nurma.
Tujuh terduga pelaku—VO, AZ, M, DN, AA, GB, dan MP—pun dipulangkan setelah dijemput keluarganya pada Minggu, 16 November 2025 pukul 12.00 WIB.(æ/red)





