Jakarta, BeritaTKP.com — Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Penindakan berlangsung dramatis melalui aksi kejar-kejaran di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (22/11).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula ketika unsur Sea Rider 01 Mahesa melakukan patroli rutin di wilayah perairan tersebut.

“Saat berpatroli, tim melihat siluet dua speed boat bermesin 40 PK yang bergerak menuju Perairan Pulau Nipah,” ujar Tunggul dalam keterangan resminya, Senin (24/11).

Aksi Kejar-kejaran Selama Satu Jam

Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat tersebut kemudian berpencar. Tim patroli memutuskan fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI ilegal.

Meski telah diberikan tembakan peringatan, speed boat itu tetap tidak berhenti dan mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran berlangsung sekitar satu jam, hingga akhirnya kapal tersebut berhasil dihentikan setelah kehabisan bahan bakar.

“Ditemukan enam orang PMI non-prosedural serta satu orang nahkoda atau tekong yang sempat melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR,” kata Tunggul.

Diketahui bahwa speed boat tersebut berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dan berencana menyelundupkan para PMI ke Malaysia.

Barang Bukti dan Pemeriksaan

Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK memastikan kondisi seluruh PMI dan tekong dalam keadaan sehat. Pemeriksaan terhadap barang bukti juga tidak menemukan narkoba, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 unit speed boat bermesin Yamaha 40 PK
  • Dokumen dan perlengkapan pendukung pelayaran

“Sebanyak enam PMI ilegal dan satu tekong telah diamankan. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk proses lebih lanjut,” jelas Tunggul.

TNI AL Perketat Pengawasan Laut

Tunggul menegaskan bahwa kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan PMI yang berhasil digagalkan TNI AL sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperketat patroli dan pengawasan guna memutus mata rantai penyelundupan manusia.

“TNI AL akan terus meningkatkan kewaspadaan dan operasi laut sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali,” tegasnya.(æ/red)