Kendari, BeritaTKP.com – Polsek Baruga Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang pria berinisial Ms (27). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Oktober 2025 di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 17 November 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MS alias H (19) dan RLK alias A (19). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pemukulan terhadap korban. Sementara satu pelaku lainnya berinisial E ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.

Kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama rekannya di depan sebuah warung. Tiga orang pelaku yang datang dengan satu sepeda motor langsung menghampiri korban dan menanyakan percakapan korban dengan seseorang berinisial I. Meski korban telah menjelaskan bahwa percakapan tersebut berkaitan dengan pekerjaan, salah satu pelaku justru menyerangnya. Dua rekannya kemudian ikut memukul dan menendang korban hingga korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke tengah jalan. Teman-teman korban yang melihat kejadian akhirnya melerai, membuat para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kepala, memar pada bahu dan tangan, serta luka berdarah pada telinga bagian kiri.

Penyidik menyatakan bahwa perkara ini telah memenuhi dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, serta hasil pemeriksaan lainnya. Dua tersangka berhasil ditangkap di sebuah lokasi yang diduga sebagai basecamp kelompok mereka di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende. Ketiganya disebut merupakan bagian dari sebuah kelompok geng yang diduga terlibat dalam beberapa aksi tindak pidana Pasal 170 KUHP di wilayah tersebut.

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum tegas terhadap para pelaku kejahatan, khususnya kelompok-kelompok geng yang meresahkan masyarakat Kota Kendari.(æ/red)