Banjarbaru, BeritaTKP.com — Seorang pria berinisial AG, residivis kasus pencurian, kembali ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian aksi teror terhadap mantan istrinya, AD. Pelaku diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru atas dugaan pengancaman, pengerusakan, hingga penyiraman cairan yang diduga air keras.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan bahwa AG bukan sosok baru dalam dunia kriminal. Ia pernah dipidana atas kasus pencurian pada 2022 dan kembali terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada 2025.
“Selain pencurian, pelaku juga tersangkut tiga perkara lainnya, yaitu pengancaman, pengerusakan, dan penganiayaan,” ujar Kapolres.
Aksi Teror Beruntun Sejak 6 November
Hubungan AG dan AD yang sebelumnya pernah menjadi suami istri memburuk setelah bercerai. Motif dendam diduga kuat menjadi pemicu rentetan tindakan pelaku.
- Kamis, 6 November 2025
AG mendatangi warung milik korban. Di sana, ia menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah mantan istrinya. - Sabtu, 8 November 2025
Pelaku kembali beraksi dengan melempar batu ke kaca depan rumah korban. - Kamis, 13 November 2025
AG melempar kaca depan dan samping rumah korban. Siang hari, ia datang lagi dan merusak kaca depan, samping, serta belakang rumah. - Sabtu, 15 November 2025
Aksi teror berlanjut. Pelaku kembali melempari kaca depan, samping, dan belakang rumah AD.
Serangkaian tindakan itu membuat korban mengalami ancaman serius dan kerugian materiil sehingga melapor ke Polres Banjarbaru.
Pelaku Ditangkap Setelah Penyelidikan Lapangan
Satreskrim Polres Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan intensif menggunakan teknik lapangan untuk melacak keberadaan pelaku.
“Setelah rangkaian penyidikan, tim berhasil menangkap AG,” jelas Kapolres.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat sejumlah pasal terkait penganiayaan, pengancaman, dan pengerusakan.(æ/red)




