Pesawaran, BeritaTKP.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, di bawah pimpinan PS Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh dua orang pelaku di wilayah hukum Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kasus ini bermula pada Kamis (6/11/2025) sore, saat korban DCS (35), warga Desa Bumi Agung, melaporkan kejadian dugaan penggelapan mobil miliknya. Pelaku sebelumnya menyewa mobil dengan alasan akan digunakan untuk berkunjung ke rumah saudaranya selama dua hari. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil tersebut tidak dikembalikan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui kendaraan telah digadaikan tanpa izin pemilik di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku masing-masing berinisial M (39), warga Desa Bumi Agung, dan RE (34), warga Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan pada Minggu (9/11/2025) siang.
Keduanya kemudian diserahkan langsung oleh korban ke Polsek Tegineneng untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, dengan memanfaatkan kedekatan sosial untuk menumbuhkan rasa percaya korban.
“Kedua pelaku berpura-pura menyewa mobil selama dua hari, namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain. Berkat laporan cepat dari korban dan respons sigap petugas, kendaraan berhasil ditemukan beserta kedua pelaku,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit mobil Toyota Calya warna oranye
- 1 unit handphone Vivo Y28 warna merah muda
- 1 unit handphone Oppo A17 warna biru
Kapolsek menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama dalam urusan sewa-menyewa kendaraan. Bila ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Berkat kesigapan dan profesionalisme anggota Polsek Tegineneng, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran tetap aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(æ/red)




