Bogor, BeritaTKP.com – Tiga remaja berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Bogor Kota setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembacokan dan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Aksi kekerasan tersebut terjadi tepat di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor, saat korban tengah dalam perjalanan pulang kerja.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus membenarkan kejadian tersebut yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

“Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB, korban baru saja pulang kerja. Di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor, korban bersama temannya hendak membeli rokok menggunakan sepeda motor,” ujar Ipda Eko, Senin (3/11/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban bersama temannya diikuti oleh tiga orang pelaku. Ketiganya kini telah diidentifikasi berinisial MYS (21), MF (19), dan RYP (18).

“Lalu terjadi pembacokan ke arah tangan kiri korban dan selanjutnya korban dikeroyok oleh ketiga pelaku,” jelas Ipda Eko.

Usai melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Namun berkat penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota, ketiganya berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif di balik aksi pengeroyokan ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi brutal ini untuk memastikan latar belakang dan peran masing-masing pelaku,” pungkas Ipda Eko.(æ/red)