KUANTAN SINGINGI, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar press release hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika selama periode Agustus hingga Oktober 2025, bertempat di Mapolres Kuantan Singingi, Rabu (29/10/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU A. Razak, Kanit I Satresnarkoba IPDA I.S. Simanjuntak, S.H., Kanit II BRIPKA Agus P. Situmorang, serta sejumlah awak media dari berbagai platform berita.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kasi Humas IPTU A. Razak yang menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kerja sama dan dukungan dalam menyebarluaskan informasi terkait upaya Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri memaparkan hasil capaian kinerja Satresnarkoba selama tiga bulan terakhir yang menunjukkan keseriusan jajaran Polres Kuantan Singingi dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Kami akan terus berkomitmen melakukan langkah tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri, mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.

Ia menegaskan, Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi. Selain penindakan hukum, langkah-langkah edukatif dan sosialisasi bahaya narkoba juga akan digencarkan agar masyarakat semakin sadar dan terlindungi dari ancaman narkotika.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang diberikan masyarakat, kata dia, akan sangat membantu mempersempit ruang gerak jaringan pengedar.

“Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tambah IPTU Hasan Basri.

Kegiatan press release ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara jajaran Satresnarkoba dan para awak media. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.(æ/red)