ROKAN HULU, BeritaTKP.com – Tim Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (28) diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Semangka, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati seorang pria yang diduga tengah menyiapkan paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak dapat mengelak,” ujar Kompol Yusuf.
Dalam penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos., petugas menemukan delapan paket sabu siap edar—tiga paket ukuran sedang dan lima paket ukuran kecil—dengan total berat kotor sekitar 7,51 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, satu tas warna hijau merek Kliping, 12 pak plastik klip bening, satu sendok takar dari pipet, dan satu unit ponsel Oppo A5s warna biru tua.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka R berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik barang haram tersebut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik peredaran sabu tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.
Kompol Yusuf menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.(æ/red)





