Lampung Selatan, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo.
Pelaku berinisial P (29) diamankan petugas pada Sabtu (25/10/2025) setelah sempat menghilang selama dua hari pascakejadian.
Kapolsek Sidomulyo AKP Sugiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban D (27), warga Desa Sidodadi, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Kamis (23/10/2025).
Sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tahun 2019 itu sebelumnya dipinjam oleh pelaku dengan alasan hendak membeli rokok. Namun, setelah itu pelaku tidak pernah kembali dan tidak mengembalikan kendaraan milik korban.
“Korban sempat menunggu, namun motor tak kunjung dikembalikan. Setelah dihubungi pun pelaku tidak dapat ditemui, sehingga korban melapor ke Polsek Sidomulyo,” ujar AKP Sugiyanto, Senin (27/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sidomulyo langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui pelaku telah menggadaikan motor milik korban seharga Rp3 juta di sekitar wilayah Sidomulyo.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2019,
- 1 buku BPKB, dan
- 1 lembar STNK.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai modus penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Sidomulyo.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji atau alasan seseorang untuk meminjam barang. Bila menjadi korban, segera lapor ke pihak kepolisian agar cepat kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(æ/red)





