Mulia, BeritaTKP.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum di wilayah Papua. Pada Senin (27/10/2025) pukul 15.12 WIT, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap seorang tersangka atas nama Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya, dengan membawa tersangka dan barang bukti dari Kabupaten Puncak Jaya menuju Nabire. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih tiga jam, proses penyerahan berlangsung dengan aman dan tertib, dan selesai pada pukul 16.00 WIT.

Setelah serah terima selesai, tersangka dan barang bukti langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Nabire.

Identitas Tersangka

Tersangka diketahui bernama Yetien Enumbi alias Konara Enumbi, pria kelahiran Gimanggen, 1 Juli 2003, warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Tersangka sebelumnya ditangkap di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya pada Jumat (15/8/2025) pukul 10.40 WIT, karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.

Barang Bukti yang Diserahkan

Dalam penyerahan tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor dinas KLX abu-abu nomor polisi PA 4635 SP
  • 1 helm merk NHK warna hitam kombinasi pink
  • 4 jerigen berisi minyak tanah
  • 3 butir selongsong peluru kaliber 9 mm
  • 2 logam berwarna kuning emas
  • 1 topi dinas Polri
  • 1 baju dinas bertuliskan nama Ronald Enok
  • 1 flasdisk berisi video pernyataan Kelompok TPNPB Kodap Yambi terkait aksi penembakan pada 21 Januari 2025
  • 1 jaket tactical merk 5.11 hijau
    Sejumlah pakaian, tas, perhiasan manik-manik khas Papua, serta sepeda motor Yamaha V-Ixion hitam

Keterangan Pejabat Operasi

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II secara profesional.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam proses penegakan hukum di Papua.

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz untuk terus mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.(æ/red)