Lampung, BeritaTKP.COM— Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri melalui personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (24/10/2025).
Dikutip dari laman Berita Tangerang, sekitar pukul 12.20 WIB, petugas yang bertugas di Terminal Penumpang Reguler mencurigai sebuah tas ransel hitam saat melalui pemeriksaan mesin X-Ray. Dari hasil pemindaian, tampak adanya beberapa bungkusan mencurigakan di dalam tas tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lima paket besar berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.
Pemilik tas kemudian diamankan dan diketahui bernama Fahtur Rahmat Hidayat (19), warga Pekanbaru, Riau. Pelaku langsung digelandang ke pos pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Barang bukti berupa lima paket sabu dan satu tas ransel warna hitam telah diserahkan kepada Direktorat Narkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Langkah cepat personel Ditpamobvit Baharkam Polri ini menjadi bukti nyata upaya Polri dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(æ/red)





