Cianjur, BeritaTKP.com — Jajaran Polsek Cianjur Kota Polres Cianjur bersama Unit Inafis dan Satreskrim Polres Cianjur melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengrusakan disertai pembakaran sebuah kafe di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kampung BLK RT 001/008, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan keterangan awal dari saksi, kejadian diduga terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Seorang saksi bernama Aflah Fauzan melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam datang ke area kafe sambil membawa kantong plastik berwarna hitam. Pelaku sempat meninggalkan lokasi dan kembali beberapa jam kemudian. Tak lama berselang, saksi melihat kobaran api muncul dari arah kafe.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya kepada penjaga dan pemilik kafe, Adam Zainul Fikri, sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh tindakan pengrusakan disertai pembakaran yang dilakukan oleh satu orang pelaku. Tim penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta menelusuri jejak kendaraan pelaku untuk mengungkap identitas dan motif di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Cianjur Kota Kompol Yadi Kusyadi, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Tim kami bersama Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti. Berdasarkan keterangan saksi, dugaan sementara mengarah pada tindakan pengrusakan disertai pembakaran yang dilakukan oleh satu orang pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motifnya,” jelas Kompol Yadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan segera melapor jika mengetahui hal-hal yang dapat membantu proses penyelidikan,” pungkas Kapolsek.(æ/red)





