Riau, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu, 28 strip pil Happy Five, dan enam bungkus ganja kering yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau terhadap seorang pelaku berinisial SE (29) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur, pada Kamis (16/10/2025).
Modus Penyelundupan: Jalur Laut dan Kurir Darat
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Dumai Timur.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” jelas Kombes Putu.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang, 28 strip pil Happy Five, dan enam bungkus ganja kering. Selain itu, turut disita satu unit ponsel dan tas selempang hitam milik pelaku sebagai barang bukti tambahan.
Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Dalam pemeriksaan awal, tersangka SE mengaku berperan sebagai kurir darat yang ditugaskan untuk membawa paket narkoba tersebut kepada pembeli di wilayah Dumai. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu dikirim dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis.
“Pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Ia juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba,” tambah Kombes Putu.
Polisi Perkuat Pengawasan Jalur Laut
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah menelusuri jaringan pemasok dan penerima narkoba lintas negara yang terlibat dalam kasus ini.
Kombes Putu menegaskan bahwa Polda Riau akan memperketat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk utama narkoba internasional dari Malaysia.
“Kami berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional. Jalur laut yang menjadi pintu masuk utama akan terus kami awasi dengan ketat,” tegasnya.(æ/red)





