Tondano,BeritaTKP.com – Tim Resmob I dan II Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial A (21) di Desa Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan, pada Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Hendra Mandang, S.H., sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Minahasa.

Cekcok Pribadi Berujung Penganiayaan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini bermula dari cekcok pribadi antara pelaku dan korban yang telah berlangsung cukup lama. Perselisihan tersebut akhirnya memicu tindak kekerasan fisik, hingga menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Setelah menerima laporan dari warga sekitar, Tim Resmob Minahasa langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Minahasa: Tindak Tegas Setiap Kekerasan

Kasat Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kekerasan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Aipda Hendra Mandang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat alat bukti dan kronologi peristiwa.

Warga Apresiasi Tindakan Cepat Resmob Minahasa

Langkah cepat yang dilakukan Tim Resmob Polres Minahasa mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai, kehadiran aparat yang sigap dan responsif mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai, tanpa harus melibatkan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dapat berujung pidana.(æ/red)