Jakarta Selatan, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan dana perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp 572.171.000. Pelaku berinisial BAK diduga menggelapkan uang hasil penjualan kendaraan roda dua milik perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif menggunakan metode pelacakan khusus terhadap tersangka yang kerap berpindah tempat dan mengganti nomor telepon.
“Kasus ini terungkap berkat hasil audit tahunan perusahaan yang menemukan adanya ketidaksesuaian data penjualan kendaraan. Dari 22 unit motor Honda yang terjual, uang hasil penjualan tidak masuk ke rekening perusahaan,” ungkap AKP Seala dalam konferensi pers didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, S.E., M.Si., dan Kanit Reskrim AKP Iwan Ridwanullah, S.H.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka BAK memanfaatkan posisinya di perusahaan untuk mengalihkan dana pembayaran konsumen ke rekening pribadinya. Konsumen telah melakukan pembayaran baik tunai maupun transfer, namun dana tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka antara lain:
- Satu bendel bukti audit perusahaan
- Satu bendel kuitansi pembayaran konsumen
- Buku tabungan dan ATM Bank BCA atas nama tersangka
- Satu unit handphone merek Redmi
Tim penyidik akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka kini diamankan di Polsek Pesanggrahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Perwakilan perusahaan, PT Jaya Utama Motor, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polsek Pesanggrahan atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” ujar perwakilan perusahaan.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk memperketat sistem pengawasan dan audit internal, agar potensi kerugian akibat penggelapan bisa dicegah sejak dini.(æ/red)





