Kutai Kartanegara, BeritaTKP.com — Team Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terjadi di wilayah Tenggarong. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis berinisial AA (39), warga Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah, yang sempat lolos selama satu tahun setelah melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2025.
Kronologi Kasus Curanmor di Tenggarong
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau KT 6490 OO, milik warga Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat itu, korban memarkir kendaraannya di depan Toko Eka Pancing Jalan AM. Sangaji, namun lupa mencabut kunci motor. Melihat situasi tersebut, pelaku yang sedang melintas langsung membawa kabur motor tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Kukar segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dari hasil pengembangan diketahui bahwa AA sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.
Pengungkapan Lewat Operasi Jaran Mahakam 2025
Pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, Team Alligator melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor curian yang disembunyikan di rumah kos di Jalan Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Polisi
Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2025. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Polres Kutai Kartanegara juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.(æ/red)





