Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres Lombok Tengah) berhasil menyelamatkan dua pemuda terduga pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram dari amukan massa di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/10/2025) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AKMA (22) dan AIS (17) kini telah diamankan di Mapolsek Batukliang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan cepat kepolisian dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat.

“Benar, kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Batukliang. Mereka nyaris dihakimi warga setelah diduga mencuri dua tabung gas 3 kilogram dari kios warga,” ujar Iptu Lalu Brata, Selasa (7/10/2025).

  • Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat kedua terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi di kawasan Dusun Kecamatan Batukliang sekitar pukul 16.00 WITA. Melihat deretan tabung gas elpiji di depan kios milik Ranip (50), pelaku AKMA turun dari motor untuk mengambil tabung, sementara AIS berjaga di kendaraan.

Setelah berhasil mengambil dua tabung gas, keduanya berusaha kabur. Namun, aksi itu diketahui warga sekitar, salah satunya Sunhadi (33), yang menabrakkan motornya ke arah pelaku hingga keduanya terjatuh.

“Warga langsung mengamankan keduanya sebelum anggota kepolisian datang ke lokasi,” jelas Iptu Lalu Brata.

  • Polisi Cegah Amukan Massa

Petugas Polsek Batukliang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi kedua pelaku dari kerumunan warga. Langkah cepat ini dilakukan guna menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batukliang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

  • Imbauan Kepolisian

Dalam kesempatan itu, Iptu Lalu Brata mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum jika menangkap pelaku tindak kriminal.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, tetapi kami mengingatkan agar tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke polisi agar ditangani sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lombok Tengah.(æ/red)