
Lombok Barat, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus melakukan pencarian intensif terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, bernama Maria Matilde Muñoz Cazorla, yang dilaporkan hilang sejak awal Juli 2025. Perempuan berusia 73 tahun itu terakhir kali terlihat di kawasan wisata Senggigi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam keterangannya Selasa (19/8/2025) menjelaskan pencarian dimulai setelah pihaknya menerima laporan resmi dan permintaan bantuan dari Kedutaan Besar Spanyol.
“Kami telah menerima surat permintaan bantuan pencarian dari Kedutaan Besar Spanyol. Sebagai tindak lanjut, Polres Lobar langsung melakukan upaya pencarian dan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang Hilang (DPOH),” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, Maria diketahui menginap di Hotel Bumi Aditya, Desa Senggigi, Batu Layar sejak 13 Juni 2025. Ia menempati kamar 107 dan terakhir terlihat pada 1 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, usai kembali dari pantai. Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui.
“Kita telah memperluas area pencarian, termasuk memeriksa sejumlah lokasi vital seperti bandara, pelabuhan, serta pintu keluar masuk Lombok,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Dari hasil koordinasi dengan pihak Bandara Internasional Lombok (BIL), diketahui Maria terakhir tercatat melakukan penerbangan ke Jakarta pada 5 Maret 2025. Namun, tidak ada catatan penerbangan atas namanya untuk periode Juli-Agustus 2025.
Selain bandara, pemeriksaan juga dilakukan di Pelabuhan ASDP Lembar, Pelabuhan Senggigi, dan Pelabuhan Bangsal. Polisi menempelkan poster DPOH di area publik, hotel, hingga pelabuhan serta melakukan pengecekan manifest penumpang kapal. Namun, hingga kini belum ditemukan catatan keberangkatan atas nama Maria menuju Bali atau daerah lainnya.
“Maria memiliki ciri-ciri fisik yang cukup spesifik, rambut pendek bergelombang berwarna putih, tubuh kurus, kulit putih berkerut, dan tinggi sekitar 150 cm. Pencarian terus kami lakukan dan informasi terkait keberadaannya masih kami himpun,” jelas AKP Eka.
Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Maria untuk segera melapor. Informasi dapat disampaikan melalui Hotline Sat Reskrim Polres Lobar di +62 812-3015-4600, Hotline Layanan Polisi 110, atau kantor kepolisian terdekat.(æ/red)





