Bima Kota, BeritaTKP.com – Aksi tiga pemuda yang kedapatan mabuk sambil membawa senjata tajam berakhir di tangan Kepolisian. Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan ketiganya pada Minggu (10/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.40 Wita di Kelurahan Dara.
Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih, mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah. Ketiga pemuda tersebut dilaporkan mengayunkan senjata tajam jenis parang dan golok di jalanan, sehingga membahayakan pengguna jalan serta warga sekitar.
“Anggota Regu 3 Unit Turjawali Sat Samapta segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Sesampainya di TKP, petugas langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti dua bilah parang,” jelas Ipda Fitria.
Ketiga terduga beserta barang bukti segera dibawa ke piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan patroli dan penindakan seperti ini menjadi bagian dari komitmen kami (Polri) dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Kasi Humas Polres Bima Kota.(æ/red)





