SIDOARJO, BeritaTKP.com – Sementara keuntungan besar menjadi motif di balik praktik curang CV SP Group, yang dipimpin oleh tersangka berinisial MLH.
“Dari hasil penyidikan keuntungan yang diraup tersangka sejak tahun 2023 beroperasi mencapai Rp13,1 miliar,” tandas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin(4/8/2025).
Setiap bulannya, lanjut Kombes Tobing – sapaan akrabnya, diperkirakan keuntungan bersih mencapai Rp 546 juta dari selisih harga jual beras medium yang diklaim sebagai premium.
Hingga kini, tim penyidik masih mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ini.
Sementara pemilik CV SP Group sebagai tersangka berinisial MLH, yang sudah sejak tahun 2023 memproduksi beras premium merk SPG diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Beras oplosan itu diproduksi di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk memproduksi beras oplosan, tersangka memiliki mesin sebanyak 3 seat berkapasitas produksi perjam mencapai 2 Ton beras Premium, sehingga dalam satu hari dapat memproduksi maksimal 12 Ton hingga 14 Ton beras per hari.
Cara produksinya, dari bahan beras PK (Pecah Kulit) lalu dimasukkan mesin poles batu sebanyak 2 kali, turun keayakan menir, lalu masuk ke mesin Kebi dan masuk Sifter atau pemisah broken, kemudian masuk kedalam mesin Color Sorter untuk memisahkan benda – benda yang tidak layak atau asing dan menjadi beras. Beras tersebut untuk diproses Packing.
Dalam proses produksi beras premium merk SPG, sebelum beras tersebut dikemas, tersangka MLH mencampur beras hasil produksi dengan beras merk lain (merk Pandan Wangi). Tujuannya untuk memberikan aroma wangi pada beras hasil produksinya, dengan perbandingan 10 (beras SPG) : 1 (beras merk Pandan Wangi) dalam satuan kilogram.
Beras SPG dikemas dalam kemasan 3kg (Untuk zakat), 5kg, dan 25kg yang diduga berkualitas medium dengan penjualan ke Agen atau Toko wilayah Sidoarjo dan Pasuruan melalui sales atau penjualan secara grosir. (xoxo)




