Malang, BeritaTKP.com – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, berhasil diringkus usai membawa kabur mobil milik tetangganya sendiri.

Aksi pencurian itu terjadi Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil Mitsubishi Expander milik korban, MA (22), raib saat ditinggal keluar rumah. Saat pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tak ada di halaman.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/2025).

Begitu laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kepanjen langsung turun tangan. Polisi bergerak cepat menelusuri jejak pelaku lewat rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tak butuh waktu lama, kendaraan terlacak berada di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka berikut mobil curian.

Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan, jelas AKP Nur.

Saat ditangkap, KSM membawa serta kunci keyless, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan—semuanya digunakan untuk mengelabui petugas jika terjaring pemeriksaan di jalan.

“Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan,” tambah Nur.

Polisi menyebut pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kunci yang digantung di ruang tengah, lalu langsung membawa kabur mobil.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil penyidikan, pelaku berencana menjual mobil curian tersebut untuk melunasi pinjaman online akibat kecanduan judi daring. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

KSM dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,” pungkas AKP Nur. (xoxo)