OKI, BeritaTKP.com – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial R menjadi korban kekerasan yang menyebabkan kematian. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam keterangannya pada Ahad (27/7/2025) menjelaskan bahwa pelaku berinisial RY (20) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet (cucup), lalu membawa korban ke area semak-semak di sekitar dusun.
“Sesampainya di lokasi, pelaku merebahkan korban, lalu menciumi tubuhnya. Saat korban berteriak dan melawan, pelaku membekap mulut korban dan mencekiknya hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” ungkap Kapolres.
Ironisnya, setelah korban tidak bernyawa, pelaku diduga masih melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali. Tindakan keji ini segera diusut oleh tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran yang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Saat hendak ditangkap, RY sempat berusaha kabur melalui jendela belakang rumah, namun berhasil digagalkan oleh petugas.“
Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Jo Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKBP Eko Rubiyanto.
Kapolres OKI juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Polres OKI dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak.
“Ini tragedi yang sangat menyayat hati. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana di sekitar mereka. Jangan ada lagi korban kekerasan anak di wilayah kita,” tegasnya.
Polres OKI akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (æ/red)





