Mataram, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah tengah direnovasi di wilayah Gebang Baru, Kecamatan Mataram, Minggu (15/6/2025). Seorang pria berinisial LAP (32), warga Lombok Tengah, diamankan setelah diduga membawa kabur barang-barang berharga milik majikannya sendiri.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., dalam keterangannya kepada media, Senin (16/6/2025), membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan pekerja bangunan yang diberi kepercayaan oleh pemilik rumah untuk mengawasi proses renovasi selama pekerjaan berlangsung.

“Korban melaporkan kehilangan satu unit mesin obras, satu kompor tanam, dan satu tudung hisap. Estimasi kerugian mencapai belasan juta rupiah. Setelah penyelidikan, pelaku ternyata adalah karyawan korban sendiri yang sudah dipercaya menjaga rumah,” jelas AKP Mulyadi.

Tim opsnal Polsek Mataram langsung bertindak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan informasi dan barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Mataram.

Dalam pemeriksaan awal, LAP mengakui telah melakukan pencurian. Ia berdalih melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Barang-barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual ke wilayah Kediri, Lombok Barat.

“Pelaku sudah kami amankan dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sejumlah barang bukti juga berhasil kami sita kembali,” imbuh Kapolsek.

Atas perbuatannya, LAP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Lebih lanjut, AKP Mulyadi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mempercayakan rumah atau properti kepada pihak lain, termasuk kepada orang yang sudah dikenal atau sering berinteraksi secara dekat.

“Meski kita percaya dengan seseorang, namun tetap harus kita awasi. Karena kesempatan kadang bisa mendorong niat untuk berbuat kejahatan,” tegasnya.

Polsek Mataram mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang aktif melapor dan terus mendukung kerja kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. (æ/red)