Paser, BeritaTKP.com – Batu Sopang, Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di wilayah hukum Polres Paser. Dua pria berinisial T (40 ) dan A ( 40 ) nekat menguasai barang milik perusahaan tanpa hak, bahkan melakukan pengancaman terhadap petugas keamanan yang mencoba menghentikan aksi mereka.

Kejadian berlangsung di area Workshop PT. Samindo Utama Kaltim, Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, pada Minggu (26/1/2025). Kedua pelaku diketahui membawa kabur sejumlah barang bekas bernilai ekonomis, seperti brake drum dan potongan besi spring, menggunakan mobil pickup hitam. Saat ditegur oleh petugas keamanan, salah satu pelaku mengancam menggunakan besi panjang (dodos), sebelum akhirnya melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K. M.M. memerintahkan tim gabungan dari Unit Jatanras, Unit I Pidum, dan Polsek Batu Sopang untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada Senin (12/5/2025), tim berhasil meringkus kedua pelaku di dua lokasi berbeda. tersangka A ditangkap saat tertidur di rumahnya di Desa Legai, sementara T diamankan di wilayah Samurangau. Keduanya langsung digelandang ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K. menegaskan bahwa segala bentuk tindakan premanisme terutama trrkait dengan investasi yang mendukung perekonomian tidak akan ditoleransi. “Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Polres Paser menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke callcenter 110 Bebas Pulsa jika menemukan tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungan sekitar. (æ/red)