Manado, BeritaTKP.com – Tim Resmob Polsek Tikala mengamankan dua pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 23.18 WITA, di Kelurahan Malendeng, Lingkungan VIII, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kejadian bermula saat anak pelapor, lelaki berinisial DP, sedang menukar velg sepeda motor bersama temannya. Tiba-tiba datang seorang pria berinisial O yang menanyakan keberadaan anjingnya.

Setelah dijawab tidak tahu oleh DP, terduga pelaku sempat pergi. Namun tidak lama kemudian, O kembali bersama seorang temannya berinisial E, dan membawa sebilah pisau badik.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku E langsung memukul teman DP dengan kepalan tangan ke bagian belakang telinga. Kemudian, terduga pelaku juga menendang DP mengenai mata kiri dan dahi kanan hingga menyebabkan luka memar dan bengkak.

Selain itu, DP juga mengalami luka gores di telapak tangan kanan yang mengeluarkan darah, diduga akibat serangan dengan benda tajam, meski korban tidak mengetahui alat yang digunakan.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku O sempat mengejar teman-teman korban dengan pisau hingga ke dalam rumah.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polsek Tikala melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Terduga pelaku E berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Malendeng, sementara terduga pelaku O ditangkap di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea.

Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tikala untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan saat kejadian.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib dan kedua terduga pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here