
Cianjur, BeritaTKP.com – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Rabu (16/4) pukul 20.30 WIB. Tiga orang mengalami luka-luka akibat serangan yang diduga dipicu cekcok antara pelaku dan salah satu korban.
Kapolsek Cidaun, IPTU Ogin Ginanjar, menjelaskan bahwa pelaku, TJ (54), warga setempat, menyerang para korban menggunakan sarung golok dan golok. Korban pertama, R (21), mengalami luka di kepala setelah dipukul berulang kali dengan sarung golok oleh pelaku saat keduanya beradu mulut di pertigaan jalan. Istri korban R, N (27), yang berusaha melerai, terkena benturan sarung golok di pelipis kiri dan mengalami nyeri bahu.
Korban ketiga, Y (21), yang datang untuk melerai, dibacok oleh pelaku hingga mengalami luka di pelipis kiri dan pergelangan tangan. Dalam perkelahian tersebut, Y sempat memukul pelaku di alis kanan.
Petugas Polsek Cidaun dan anggota Polair Polres Cianjur yang datang ke lokasi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebuah golok dan sarungnya. Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi untuk proses hukum selanjutnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan. (æ/red)