SUBANG, BeritaTKP.com – Pencurian tersebut terjadi di Alfamart Gembor Subang Kampung Gunung Sembung II Rt. 005/003 Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang yang terjadi sekira pukul 06.30 Wib, Rabu (16/4)

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H menjelaskan Kronologis kejadian terjadi pada hari Rabu 16 April 2025 diketahui sekira Jam 06.30 Wib di parkiran Alfamart Gembor Subang Kampung Gunung sembung II Rt. 005/003 Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang telah terjadi pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha/B3M M/T. (WR 155 CC) Warna Hitam Tahun 2020, No Reg : T 5753 ZZ Noka : MH3DG3710LK003861 Nosin : G3N6E0003.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor diduga dengan cara pelaku merusak kunci kontak dan kunci setang sepeda motor kemudian pada saat pelaku membawa sepeda motor pelaku di teriaki maling oleh pelapor sehingga sepeda motor yang dibawa pelaku dijatuhkan diparkiran alfamart dan pelaku melarikan diri,” Ujar Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin.

Kemudian dikatakan Kapolsek, pelapor Haris Kuriawan meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku dan pelaku pun berhasil diamankan Diketahui pelaku bernama RIKO

“Pelaku dibawa ke polsek pagaden guna pengusutan lebih lanjut,” Pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here