Palembang, BeritaTKP.com — Aksi kejahatan jalanan kembali mendapat pukulan telak dari aparat kepolisian. Tim Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang telah meresahkan warga. Dua tersangka berhasil dibekuk, sementara dua lainnya masih diburu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Pria Tama Polrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., membeberkan kronologi penangkapan para pelaku curanmor yang beraksi di 20 lokasi berbeda. Aksi terakhir mereka terjadi Jumat dini hari, 4 April 2025, di halaman rumah kontrakan korban berinisial IM (22) di kawasan Seberang Ulu II, Palembang.

Tiga pelaku beraksi secara terstruktur dan cepat. Mereka merusak gembok pagar, menghancurkan kunci stang motor, lalu membawa kabur kendaraan ke OKU Timur. Dari hasil pengembangan, dua tersangka — BA (32) dan H (36) — berhasil ditangkap. Namun dua pelaku lainnya, berinisial B dan Y, masih buron dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka mengaku telah melancarkan aksi pencurian di 20 TKP berbeda, mengindikasikan keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor besar yang terorganisir lintas wilayah.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan kejahatan ini ditangkap. “Ini bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polrestabes Palembang kini terus melakukan penyelidikan mendalam dan memburu para DPO demi membongkar tuntas sindikat kriminal ini hingga ke akar-akarnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here