Sumbawa, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Samota, Kelurahan Brang Biji.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres Sumbawa dan Polsek Utan. Kedua pelaku, yang berinisial MJ (25) dan SS (27), ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Utan pada Kamis (13/03/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku curas yang sempat beraksi di wilayah Samota. Penangkapan ini berkat kerja sama tim Opsnal Polres Sumbawa bersama Polsek Utan setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti,” ungkap AKP Dilia kepada wartawan, Minggu (16/03/2025).

Kasus ini bermula ketika korban, berinisial WP, sedang beristirahat di sebuah lahan perkebunan jagung di wilayah Samota pada Selasa (11/03/2025). Tiba-tiba, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor, mengenakan topeng dan masker, lalu langsung menghampiri korban.

“Kedua pelaku langsung merampas barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor, dua buah ponsel Android, serta sejumlah uang tunai,” terang AKP Dilia.

Korban sempat berusaha melawan untuk mempertahankan barang miliknya. Namun, karena terdesak, para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan menyerang korban secara brutal. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala, lengan, dan kaki.

“Saat korban melawan, kedua pelaku langsung mengancam dengan senjata tajam dan menganiaya korban hingga mengalami luka-luka,” jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua unit sepeda motor merkn Honda Supra X 125 dan Jupiter MX 135, sebilah parang panjang serta satu korek api berbentuk senjata api.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

AKP Dilia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku kriminalitas yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan tertangkapnya MJ dan SS, polisi berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas. Warga diimbau untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sumbawa. Siapapun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here